Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ashrorun Ni’am Sholeh, meminta Kementerian Dalam Negeri mengusut motif dan melakukan upaya penegakan hukum terkait bahasa kotor dan jorok yang dipertontonkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok dalam acara stasiun swasta beberapa waktu yang lalu.
“Meminta Mendagri sebagi penangungjawab pembina teknis aparatur daerah untuk melakukan proses penegakan hukum dan etika kepada Gubernur, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah agar ada efek jera,” ujar Ketua KPAI kepada Beritaempat melalui pesan singkat, Jum’at (20/3).
Meski Ahok telah melayangkan permintaan maaf, namun penegakan kode etik pejabat publik dinilainya penting untuk dilakukan dan menjamin tegaknya good governance dan clean goverment.
Terkait hal itu, KPAI juga meminta DPRD untuk melakukan pengawasan, serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan pemeriksaan kepada Ahok, karena telah mempertontonkan perkataan yang tidak patut dicontoh anak-anak di Indonesia.
“DPRD dapat melakukan langkah-langkah untuk fungsi pengawasan terhadap Gubernur sebagai pimpinan ekskutif ntuk memberikan kepemimpinan yang baik,” pungkas Ketua KPAI, Ashrorun Ni’am Sholeh.

Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

Label

 
Top